Solusi Terbaru Bagi Penerima Bantuan yang Saldo nya Masih Nol
Kutipan postingan : Solusi KPM PKH Saldo Nol Tahun 2021
Masih banyaknya masyarakat penerima bantuan yang belum menerima bantuan pada tahap 2 tahun 2021 sampai dengan tahap 3 tahun 2021 merupakan sebuah langkah baru dalam sistem data penerima bantuan yang di buat oleh kementerian sosial agar data penerima bantuan valid dan transparan serta tidak ada data data yang dobel. Perbaikan terus di lakukan sampai saat ini dengan maksud ingin tercapatnya data akurasi yang akurat di DTKS sebagai basis data terpadu penerima bantuan.
Salam sahabat rakyat online. Pada postingan ini saya ingin berbagi informasi tentang penerima manfaat yang masih saldo nol. Semoga bisa memberikan solusi bagi pertanyaan beebrapa rekan rekan kenapa saldo di penerima bantuan baik PKH maupun BPNT sampai saat ini masih zonk. informasi ini saya posting dengan mencari referensi dari beberapa rekan rekan pekerja sosial di lapangan serta membaca beberapa literasi informasi yang bisa menjadi solusi dari web resmi kementerian sosial.
Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini sedang melakukan proses perbaikan data terkait data penerima bantuan sosial yang ada di DTKS. Data yang ada di data DTKS ini sedang dalam proses mensinkronisasi data dengan data yang ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Hal ini dilakukan agar data penerima bantuan sosial yang ada di DTKS bisa valid dan akurat. sehingga bantuan yang dicairkan pun akan tepat sasaran
Data-data ini harus dicocokkan supaya nantinya ketika pemerintah ingin mengecek data penerima bantuan sosial yang tentunya data nya orang tersebut sudah terdaftar di data dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Ringkasan postingan bisa di lihat dalam video berikut ini :
Permasalahan data yang tidak valid selama ini merupakan penyebab utama masalah saldo Nol dari penerima bantuan. ada yang NIK di KK dan di KTP berbeda, ada yang nama di KK berbeda dengan di KTP. sehingga prosesnya bermasalah di data pencairan di bank yang akan mencairkan bantuan.
Solusi dari bantuan PKH , BPNT maupun BST yang masih belum cair adalah dilakukan perbaikan data tersebut di aplikasi masing masing penerima bantuan sehingga waktu di sinkronkan dengan database penerima bantuan yang ada di DTKS sehingga data tersebut menjadi valid dan bisa digunakan untuk pengamprahan bantuan di bank Penyalur.
Kasus Permasalah yang kebanyakan ditemukan dilapangan adalah ada beebrapa diantaranya faktor kurang aktif nya masyarakat dalam mengupdate data NIK dan KK nya yang masih belum online,sehingga ada beberapa penerima bantuan NIK di Kartu keluarga dan NIK di KTP nya berbeda. Begitu juga sebaliknya. Ada juga kasus tanggal lahir dan bulan lahirnya berbeda urutan penomorannya tidak sesuai dengan standar format Nomor Induk Kependudukan.
Format penomoran NIK yang benar adalah 6 digit pertama adalah kode kecamatan di mana NIK pertama kali didaftarkan, 2 angka untuk kode provinsi, dua angka selanjutnya merupakan kode kabupaten/kota dalam provinsi dan dua angka selanjutnya merupakan kode kecamatan dalam kabupaten. Kode-kode ini adalah kode yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Angka 6 digit kedua setelah kode wilayah di atas adalah kode tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir (DDMMYY), dimana juga terdiri dari 2 dua angka yang berbeda sesuai tanggal kelahiran masing masing pemegang KTP. Untuk membedakan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, untuk penduduk perempuan ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir.
Namun dalam implementasinya di lapangan ternyata data yang di pegang oleh keluarga penerima terdapat penomoran yang juga tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh dukcapil sehingga membuat proses pemadanan data sedikit terhambat baik secara proses maupun secara progress sistem untuk sinkronisasinya.
Sistem DTKS terbaru yang akan dijadikan database penerima bantuan memang sangat penting untuk membuat transparansi penerima bantuan tidak terdapat duplikasi bantuan. DTKS yang di sinkronkan dengan aplikasi SIKS NG serta aplikasi EPKH terus di lakukan perbaikan sehingga menghasilkan sebuah sistem aplikasi yang bisa membantu memecahkan masalah yang slama ini terjadi.
Aplikasi yang di kelola oleh pendamping sosial harus sinkron dengan sistem aplikasi database penerima bantuan di DTKS. sehingga jika ada masyarakat yang merasa dirinya layak menerima bantuan, maka harus di pastikan data penerima tersebut sudah masuk di aplikasi DTKS.
Database itu semuanya nanti akan di kelola oleh oleh pusdatin atau pusat data dan informasi Kesejahteraan Sosial dikelola oleh pusdatin kesos pemerintah.
Bagi Anda yang selama ini belum menerima bantuan sosial pastikan nama anda sudah masuk ke dalam DTKS, karena kalau tidak masuk ke dalam data DTKS, tentunya sampai kapanpun anda tidak akan menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat daerah maupun bantuan sosial lainnya. Sehingga ketika quota penambahan bantuan dibuka untuk wilayah anda, data yang di masukkan adalah data yang sudah ada di dalam DTKS.
Data hasil perbaikan di aplikasi yang saya sebutkan di atas, jika masih terdetek ganda maka berdasarkan dari pernyataan dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, data itu akan ditidurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Data yang sudah di tidurkan ini, nanti nya jika ingin digunakan kembali harus mengikuti beberapa Prosedur yang ditetapkan oleh kementerian sosial. Sehingga mulai dari sekarang teruslah berupaya untuk menvalidkan biodata pribadi rekan rekan baik yang sudah menerima bantuan maupun yang belum menerima bantuan. Cari informasi secara mandiri, baik itu pada petugas sosial yang ada di desa masing masing maupun melalui informas online yang resmi yang di publikasikan oleh Kementerian sosial.
Semoga informasi ini bisa menjadi solusi buat rekan rekan yang masih bermasalah rekening nya dengan status Saldo Masih Nol. Untuk update informasi bantuan lainnya silahkan bergabung di fanspage resmi kami : sharing bansos. Sebarkan dan share informasi ini kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka bisa mendapatkan informasi yang sesuai dengan permasalahannya dalam topik bantuan sosial.
No comments for "Solusi Terbaru Bagi Penerima Bantuan yang Saldo nya Masih Nol "
Post a Comment