Bantuan PKH dan BPNT anda masih kosong? Cek Kendala dan solusi berikut ini

Dalam Minggu ini pencairan bantuan PKH dan BPNT sudah disalurkan oleh kementerian sosial. Setelah beberapa bulan sebelumnya sinkronisasi data dengan NIK di KTP dan KK penerima bantuan. Ada beberapa Penerima manfaat yang sudah cair dan ada sebagian yang lain masih belum masuk di termin 1 tahap 1 tahun 2021. Bagi yang belum cair harap segera mencroscek data penerima bantuan di indentitas KTP, KK atau kartu KKS dan buku tabungan. Kesesuai data merupakan tujuan penting Kementerian Sosial RI agar penerima manfaat benar benar valid dan sinkron. Hal ini juga berhubungan erat terkait pemetaan dan rencana suatu kebijakan akan diterapkan, termasuk dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial.



Proses pemadanan data penerima bantuan sosial ini sangat menguras tenaga dan pikiran pekerja sosial di lapangan. Hal ini terjadi karena pekerja sosial harus mencocokkan antara data DTKS, E-PKH dan di dukcapil. 

Deret 16 digit angka NIK harus disamakan karena beda 1 digit saja maka NIK itu dianggap tidak valid (INVALID) sementara proses pengerjaannya juga tidak sesederhana, NIK yang sudah identik sama antara di KK dan KTP juga sudah sesuai dengan di E-PKH dan DTKS pun ternyata masih bisa mengalami tidak valid (INVALID) jika NIK tersebut belum diaktivasi di Disdukcapil. 

Untuk mengetahui penyebabnya secara umum memang karena masalah sinkronisasi data penerima bansos seluruh indonesia dengan data kependudukan atau untuk mendisiplinkan adminitrasi penerima manfaat agar data benar benar valid dan sinkron. Bagi yang belum cair bantuan, ada beberapa penyebab yang bisa di cek secara mandiri. 

Perhatikan beberapa masalah yang mungkin saja terjadi bagi yang belum menerima bantuan dalam minggu ini di bulan Maret tahun 2021. 

1. Pastikan data KTP anda padan. dan valid

Bagi yang sudah mempunyai kartu tanda penduduk EKTP, harap cek nama, TTL dan cocokan dengan di Kartu Keluarga (KK) apakah sudah sama atau masih berbeda. baik itu penulisan tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir yang menjadi angka di penomoran KTP sudah benar atau ada kesalahan. Untuk cek cara membaca no angka angka NIK di KTP bisa di baca di artikel ini : Cara Membaca NIK KTP 


2. Data di Kartu KKS dan buku tabungan apakah sama dengan data di ektp?

Hal ini juga menjadi penyebab atau kendala dalam pencairan bantuan sosial. Pastikan nama di EKTP dan KK sama dengan yang tercantum di data buku rekening dan juga kartu KKS yang anda miliki. Jika ada perbedaan satu huruf atau salah satu ada penggunaan spasi atau tanda baca lainya berarti data anda masih belum valid. 


3. Pastikan masih terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Setelah rekan rekan memastikan data sudah valid di KTP, KK, Buku Rekening, dan juga kartu KKS, maka yang perlu sekali di perhatikan selanjutnya adalah data penerima bantuan harus benar benar masih tercantum di data kemiskinan DTKS. silahkan cek di operator masing masing desa untuk mengetahui secara langsung apakah data rekan rekan masih terdata di dalam data DTKS atau tidak. 


4. Penerima manfaat Bantuan Sosial bukan anggota PNS, TNI / Polri/ Pegawai BUMN. 

Sesuai dengan juknis graduasi terbaru sudah dijelaskan secara rinci, jika ada penerima bantuan yang menjadi PNS, TNI / Polri/ Pegawai BUMN.  ataupun menjadi perangkat desa maka secara automatis data bantuan akan tertahan atau saldo nol. 


5. Masuk data penerima bantuan termin selanjutnya.

Jika dari analisa masalah point 1 sampai 4 di atas sudah sesuai dan benar, maka penerima bantuan sosial harus bersabar dan selalu berkordinasi dengan pendamping bansosnya untuk informasi penerima bantuan di termin selanjutnya pada tahap ini. 


No comments for "Bantuan PKH dan BPNT anda masih kosong? Cek Kendala dan solusi berikut ini"