Internet Gratis dari Pemerintah ..... ? Begini Penjelasannya
Di masa masa pandemi covid 19, begitu banyak berita yang di share dan disebarkan secara masif dimedia sosial. Baik itu secara privat maupun di group group umum yang dishare dan dibagikan. Mungkin sekilas itu akan menjadi sebuah manfaat bagi yang membutuhkan jika di share dan infonya di manfaatkan oleh orang yang membutuhkan.
Namun dibalik kebaikan yang kita share, di masa pandemi ini juga begitu banyak oknum yang menyalahgunakan data data dari masyarakat yang digunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Sangat banyak beredar info Internet Gatis dari Pemerintah yang beredar di situs situs yang tidak resmi dengan domain yang macam macam.
Mungkin bagi masyarakat awam url tidak menjadi fokus utama ketika mengakses informasi yang bersifat bantuan. Yang namanya bantuan itu sangat di harapkan di masa masa pandemi covid 19 ini. Apalagi selama masa pandemi memang begitu banyak bantuan yang di cairkan oleh pemerintah dengan berbagai macam program bantuan bantuan untuk masyarakat.
Namun setelah kita telusuri unggahan dan pesan yang disebarkan disertai pula link yang berbeda-beda, tetapi dengan karakter URL yang hampir sama dengan menyuruh kepada kita untuk mengisi biodata biodata dan juga no HP untuk bisa mendapatkan Paket internet gratis dari pemerintah.
Setelah kita telusuri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli menyatakan di situs resmi kominfo.com memastikan bahwa informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks. Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
Adapun Cara mudah Cek berita Hoax atau tidak yang beredar adalah sebagai berikut :
1. Teliti dan pahami berita yang masuk kemudian pastikan dan cek kebenarannya di situs resmi pemerintah yang di sebut sebagai penyedia layanan internet gratis tersebut.
2. Perbanyak referensi di situs pencarian google dengan memasukkan kata kunci yang disebarkan di pesan pesan whatapps atau media sosial lainnya. lalu bandingkan dengan berita yang beredar disitus yang dibagikan tersebut.
3. Perhatikan juga domain yang digunakan oleh pengelola situs tersebut. apakah komersial.com atau go.id yang biasanya di gunakan secara resmi, atau hanya menggunakan embel embel domain gratisan dan domain murahan. Scammer biasanya meneruskan URL murahan itu sebagai nama situs web yang dikenal untuk menipu Anda dan menyebabkan kebingungan meminta memasukkan data pribadi yang akan di salahgunakan