Permasalahan Bantuan Sosial tahap 3 tahun 2021 Blum Cair.

Kutipan postingan : Permasalahan Bantuan Sosial tahap 3 tahun 2021  Blum Cair.

Masih banyak bermasalah dengan data penerima bantuan sosial, sehingga bantuannya belum cair. proses perbaikan data ini dilakukan supaya data penerima bantuan sosial ini ia lebih tepat sasaran kemudian lebih akurat kemudian lebih akuntabel lagi sehingga nanti Kementerian Sosial bisa mempertanggungjawabkan ya kemana saja bantuan sosial ini , kepada siapa saja dia diberikan dan berapa nominal bantuan yang diberikan.

Salam sahabat Rakyat. Pada postingan ini kami ingin berbagi kembali informasi yang berhubungan dengan pencairan bantuan tahap 3 tahun 2021. Banyak daerah pencairan sudah di lakukan, namun ada beberapa daerah juga belum bisa dilakukan pencairan oleh pihak Kementerian sosial pusat karena masih bermasalah dengan data anomali. 

Informasi penting ini terkait dengan data anomali yang sampai saat sekarang ini masih melakukan proses perbaikan. Harapan dari Kementerian sosial sendiri penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan dan bantuan bpnt dan juga bantuan sosial tunai lainnya untuk disegerakan dicairkan atau disalurkan ke penerima manfaatnya Mengingat pemerintah sekarang sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. 

masyarakat Berharap atau inginnya bantuan sosial ini dipercepat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat bantuan, namun dikarenakan ada beberapa kendala kendala atau permasalahan permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Sosial itu yang menyebabkan Kenapa bantuan sosial Sampai dengan saat sekarang ini masih dilakukan secara bertahap. 

Kemensos saat sekarang ini sedang melakukan proses perbaikan data , Di mana proses perbaikan data ini ditujukan supaya data penerima bantuan sosial ini ia lebih tepat sasaran kemudian lebih akurat kemudian lebih akuntabel lagi sehingga nanti Kementerian Sosial bisa mempertanggungjawabkan ya kemana saja bantuan sosial ini , kepada siapa saja dia diberikan dan berapa nominal bantuan yang diberikan.

Bagi semua penerima bantuan sosial yang bantuannya belum cair berikut kami sajikan faktor faktor yang menyebabkan belum cairnya bantuan : 

1. sumbernya data yang bermasalah di DTKS hingga saat ini masih di perbaiki. yaitu data ganda di aplikasi. Keluarga penerima manfaat yang NIK nya anomali . pertama Data ganda yang pertama ganda antar Rumah tangga tercatat misalnya dalam satu keluarga dan 1 KK ini ada si a dan si b. antara Si a dan si b ini sama nomor niknya. Nah itulah yang menyebabkan kenapa Data itu anomali sehingga harus diperbaiki dulu Melalui aplikasi SIKS NG. Proses perbaikan ini pun bertahap. makanya harap bersabar. 

kemudian ada juga ART sebagai pengurus art lain. ia misalnya ya anggota rumah tangga misalnya dalam satu KK ini penerimanya Si A yang memiliki BCD.  si A sudah sudah menjadi penerima PKH sebagai pengurus tetapi b c d e a atau c nya ini dia juga sebagai pengurus bantuan sosial pengurus yang lain seperti bantuan PKH lain. Jadi dalam satu KK ini ada dua orang dalam satu KK ada dua orang yang tercatat sebagai pengurus atau penerima bantuan program keluarga harapan. 

2. Permasalahan rekening KPM. permasalahan rekening KPM ini ada beberapa poin yang pertama rekening ditolak KPPN artinya I arek nomor rekeningnya itu tidak valid ya tentunya akan ditolak oleh KPPN. Kemudian perubahan nomor rekening yang misalnya seperti di beberapa daerahnya itu ada peralihan bank himbara dari BTN ke BNI. 

3. Perubahan nama pemilik rekening. misalnya nama pertama dalam satu KK Si A meninggal kemudian digantikan pengurusnya menjadi si B. ini juga memerlukan proses yang memerlukan proses yang cukup panjang. 

4. Perubahan nama dan nomor rekening Ya sudah pasti dari awalnya namanya Si A menjadi B kemudian nomor rekeningnya a menjadi B yaitu juga harus memerlukan waktu dan proses yang panjang.

5 permasalahan pada rekening terblokir dan juga tidak aktif. Nah di akhir tahun 2020 kemarin kita sudah menyampaikan bahwasanya bagi KPM PKH yang bantuannya Sudah masuk ya Dimohon disegerakan untuk dicairkan. jangan sampai berlebih sampai dengan 3 bulan atau kurang lebih 90 hari ya jangan sampai lebih dari batas waktu yang ditentukan yaitu adalah kurang lebih 90 hari kalau bantuan itu sudah masuk ke dalam rekening dan tidak diambil sampai batas yang ditentukan yaitu 3 bulan maka kartu atm-nya atau rekeningnya akan diblokir ataupun dinonaktifkan oleh pihak bank himbara. 

karena itu sudah menjadi peraturan ya dari pemerintah. jadi saya imbau kepada KPM PKH yang bantuannya sudah cair ya batas maksimal pengambilan nya 3 bulan bisa disimpan nah boleh 2 bulan di tabung tapi jangan sampai dengan lewat dari 3 bulan supaya tidak terjadi pemblokiran oleh pihak bank himbara dan ini sudah disosialisasikan kurang lebih di akhir tahun 2020 kemarin . 

Semoga permasalah ini bisa segera di perbaiki dan dinormalkan kembali sehingga data penerima bantuan bisa menerima bantuan sosial nya di masa masa darurat ini. Untuk Update informasi seputar masalah sosial silahkan bergabung di Fanspage kami di sini : Sharing Bansos


No comments for "Permasalahan Bantuan Sosial tahap 3 tahun 2021 Blum Cair."