Info Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Bulan Juli Serta Sistem Fintech Terbaru

Kutipan Postingan : Info Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Bulan Juli Serta Sistem FINTECH Terbaru

Apakah sistem pencairan bantuan PKH untuk tahap 3 dan penyaluran bantuan sosial bpnt untuk periode bulan Juli sudah menyalurkan menggunakan sistem fintech atau finansial teknologi kalau memang pada periode bulan Juli ini sistem penyaluran sudah menggunakan sistem fintech tentunya untuk penyaluran bantuan sosial bpnt sudah tidak lagi menggunakan agen e-warung. Hal ini tentunya akan kita tunggu informasi resmi dari kementerian sosial apakah tahap 3 bantuan pkh dan bantuan BPNT bulan Juli akan di salurkan di bulan ini atau menunggu launching sistem Fintech di tanggal 17 agustus tahun 2021.

Informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenail akan berlakunya sistem fintech untuk penyaluran bantuan sosial baik untuk PKH dan juga bpnt  menggunakan finansial teknologi atau FINTECH . 

Inovasi menggunakan fintech untuk mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial atau Bansos serta mempermudah upaya pengawasan dan pengendalian sesuai Perpres Bansos melalui himbara namun namun sering seiring perkembangannya tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi .

Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi asosiasi fintech di Jakarta Kamis 24 Juni tahun 2002 1 dibandingkan dengan alat berbasis teknologi penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program kemudian penggunaan alat secara manual masih banyak jangan dan tidak tepat sasaran bagi para penerima manfaat atau PM Kemensos inovasi Kementerian sosial atau Kemensos dengan menggunakan fintech dalam penyaluran bantuan sosial merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.

Fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital, selain lebih cepat dan akurat tapi juga lebih efektif dan juga efektif efisien. hal ini sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian atau kontrol dan pengawasan juga untuk pemanfaatan bantuan sosial dadapat mendeteksi penerima manfaat membelanjakan Bansos di luar ketentuan.

Untuk penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan fintech Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia atau BI dan otoritas jasa keuangan atau OJK selaku yang mengawasi . 

Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa meloncat pada tanggal 17 Agustus tanggal 17 Agustus.

Untuk sistem penyaluran bantuan sosial menggunakan sistem fintech baik untuk untuk bantuan program penggarapan ataupun bantuan pangan non tunai itu akan secepatnya dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. dan bisa menlauching pada tanggal 17 Agustus tahun 2021.

Ini berarti bawah untuk tahap 3 pencairan bantuan PKH yang Rencananya akan dicarikan pada bulan Juli dan juga penyaluran bantuan bpnt yang di periode bulan Juli ini itu masih belum menggunakan sistem fintech atau finansial teknologi.

kalau bantuan bpnt yang bulan Juli ini akan di digabungkan di bulan Agustus ya artinya di bulan Juli ini tidak menerima bpnt tapi di bulan Agustus menerima bisa jadi pada bulan Agustus KPM bpnt akan menggunakan sistem fintech untuk penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan dan juga untuk bantuan bpnt ya dan juga untuk bantuan program penggarapan tahap 3 kalau memang tidak jadi dicairkan pada bulan Juli ini dan barangkali kalau memang nanti dibicarakan di bulan Agustus barangkali KPM PKH sudah menggunakan sistem penyerangan menggunakan Sintak atau finansial teknologi .

Namun skema awal ya terkait jadwal pencairan bantuan PKH untuk tahap 3 ini memang direncanakan pada bulan Juli ini itu artinya kalau bantuan PKH cair di bulan Juli maka KPM PKH itu tidak menggunakan sistem penyaluran bantuan sosial menggunakan sistem fintech, begitu juga untuk bpnt kalau dicairkannya di bulan Juli ini Tentunya untuk penyaluran bantuan sosial bpnt itu masih menggunakan sistem yang lama di ewarong. 

Pemerintah memang sedang menggalakkan sistem digital untuk segala prosesi transaksi keuangan yang baik atau transfer kemudian bayar listrik , bayar tagihan , bayar BPJS dan lain sebagainya Itu sudah bisa menggunakan smartphone atau di jadi sudah menggunakan sistem finansial teknologi . 

Sebagaimana yang sudah beredar sekarang seperti go-pay, kemudian Mandiri online, brilink mobile banking itu sudah menggunakan sistem fintech . Dengan sistem finansial teknologi jadi masyarakat tidak perlu lagi membawa uang yang bisa melakukan transaksi pembelian sehingga tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk membeli langsung . 

Kementerian Sosial dengan menggunakan sistem fintech ini bisa lebih mempermudah mempermudah pengendalian pengawasan dan juga bisa mempermudah para yang menerima bantuan tersebut untuk melakukan sistem melakukan pencairan atau punya pencairan bantuan sosial yang baik itu PKH bpnt ataupun bantuan sosial lainnya .

No comments for "Info Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Bulan Juli Serta Sistem Fintech Terbaru"