Jadwal pencairan PKH Untuk tahap 3 tahun 2021 Sudah di Resmikan, Berikut Jadwalnya
Kutipan postingan : Jadwal pencairan PKH Untuk tahap 3 tahun 2021 Sudah di Resmikan, Berikut Jadwalnya
Jadwal pencairan PKH Untuk tahap 3 tahun 2021 sudah resmi di umumkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Ibu Tri Rismaharini. Data pencairan PKH tahap 2 tahun 2021 yang sampai saat ini masih belum cair masih terus dilakukan perbaikan data di DTKS. Harapannya kalau data anomali dari KPM yang belum cair bantuannya bisa segera cair.
Salam Sahabat Rakyat Online, pada postingan ini saya ingin sharing tentang Jadwal pencairan bantuan PKH tahap 3 tahun 2021 yang sangat di tunggu tunggu oleh masyarakat penerima bantuan sosial PKH. Jadwal ini diharapkan bisa memberi informasi dan memperjelas jadwal nya agar masyarakat bisa menggunakan dana bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keperluasan sesuai dengan kategorinya masing.
Jadwal pencairan PKH Untuk tahap 3 tahun 2021 sudah resmi di umumkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Ibu Tri Rismaharini. Pencairan tahap ini merupakan pencairan PKH yang ke III tahun 2021. Dimana pencairan nya akan di lakukan pada bulan Juli tahun 2021.
Seperti kita ketahui bersama bahwasanya di tahap 2 tahun 2001 yang dicairkan Pada bulan April kemarin itu belum secara keseluruhan keluarga penerima manfaat yang menerima bantuannya Habis itu karena memang ada beberapa kendala yang pertama yang yang sangat penting untuk diperbaiki yaitu terkait perbaikan data anomali yang mempunyai masalah NIK ganda, NIK nya tidak cocok, NIK nya tidak badan kemudian namanya ganda, ada juga rekening ganda dan sebagainya. Maka itulah yang menyebabkan Kenapa bantuan sosial PKH di banyak daerah ya beberapa daerah banyak yang Sampai dengan saat sekarang ini belum menerima bantuan PKH nya.
Apakah ada peluang lagi bagi KPM PKH yang belum menerima bantuan PKH nya untuk tahap 2 tahun 2021? selagi datanya belum valid dan juga belum Padan maka Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak bisa mencairkan bantuan sosial PKH Nya maka data itu harus dipadankan harus dicocokkan dengan data yang ada di pencatatan sipil. dan datanya tersebut harus di perbaiki di di data DTDKS atau data terpadu kesejahteraan sosial.
Pemerintah menggunakan data DTKS yang dikelola oleh pusdatin kesos atau pusat data informasi kesejahteraan sosial atau yang kita kenal biasa DTKS ini merupakan sumber data yang diatur dalam permensos nomor 11 tahun 2013 dimana data di DTKS ini merupakan sumber data yang dijadikan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk mengambil data penerima bantuan sosial baik itu PKH, BPNT, beasiswa, rumah tidak layak huni, BPJS kesehatan dan lain sebagainya. Pusat datanya ada di DTKS.
Bagi keluarga penerima manfaat baik PKH bpnt ataupun BST yang datanya itu belum online belum di update di dinas kependudukan dan pencatatan sipil maka tidak bisa menerima bantuan sosialnya karena saat sekarang ini Kementerian Sosial Republik Indonesia akan terus mengawal terkait data penerima bantuan untuk ketepatan sasaran penerima bantuan.
Proses perbaikan data terkait nih Ganda dan anomali tidak padan, itu di dilakukan perbaikannya di DTKS. Data-data yang bermasalah dengan bantuan yang tidak cair di tahap 2 tahun 2021 itu bisa segera dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia khususnya untuk KPM PKH yang belum menerima bantuan nya pada tahap 2 tahun 2021.
Berdasarkan konferensi pers dari Bu Menteri Sosial Republik Indonesia terkait dengan untuk jadwal pencairan PKH tahap 3 tahun 2001 akan dicairkan pada bulan Juli tahun 2001. PKH untuk tahun 2021 itu dialokasikan untuk 10 juta penerima manfaat. berdasarkan penggunaannya adalah untuk ibu hamil kemudian anak usia dini kemudian anak sekolah,penyandang disabilitas, lanjut usia dini akan diberikan mulai bulan Januari untuk tahap 1 tahun 2021. tahap kedua pada bulan April dan tahap ke-3 pada bulan Juli serta tahap ke 4 adalah dicairkan pada bulan Oktober.
Untuk Ringkasan artikel ini bisa lihat pada video berikut :
Kementerian Sosial Republik Indonesia biasanya selalu mempercepat untuk proses pencairan bantuan sosial PKH. Untuk tahap 1 tahun 2021 bulan Januari untuk tahap yang pertama itu dipercepat di minggu pertama di bulan Januari tahun 2001, Kemudian untuk tahap 2 di bulan April itu dipercepat juga ya proses pencairannya. dan Untuk pencairan tahap 3 semoga saja bisa di percepat agar keluarga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan untuk berbagai keperluan anak anak sekolah yang mana pada tahun ini akan ada kenaikan jenjang kelas.
Ibu Menteri Sosial mengingatkan kepada penerima manfaat untuk menggunakan dana bantuan itu untuk memenuhi kebutuhannya. Bukan untuk membeli rokok. Bantuan PKH ini semaksimal mungkin bisa digunakan untuk komponen ibu hamil yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan ibu hamil seperti gizi kemudian pemulihan pembunuhan kesehatan lain datang ke Posyandu dan lain sebagainya kemudian jika memiliki anak sekolah diharapkan bisa menggunakan bantuan sosial PKH ini untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian tas, pembayaran SPP, pembelian alat tulis dan lain lain.
Bagi Keluarga Penerima Bantuan yang memiliki komponen anak usia dini harap digunakan untuk kebutuhan anak usia dini seperti pemberian susu, pemenuhan gizi dan sebagainya. Untuk yang memiliki komponen lansia disabilitas digunakan untuk pelayanan kesehatannya.
Itulah harapan pemerintah terhadap KPM PKH yang menerima bantuan sosial PKH nya mohon digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan berdasarkan komponen yang dimilikinya dalam keluarga.
semoga informasi pencairan PKH tahap 3 tahun 2021 ini bisa bermanfaat dan berguna bagi anda semua yang membutuhkan informasi ini. Bagi rekan rekan yang ingin mengetahui sumber informasi bantuan sosial lainnya silahkan bergabung dengan fanspage kami di : sharing bansos
No comments for "Jadwal pencairan PKH Untuk tahap 3 tahun 2021 Sudah di Resmikan, Berikut Jadwalnya"
Post a Comment