Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021

Salam rekan rekan sahabat rakyat, pada postingan berikut ini saya akan sharing tentang Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021. Bantuan Presiden untuk usaha mikro ini merupakan salah satu stimulus dari pemerintah untuk terus membantu masyarakat dalam masa masa wabah penyakit covid 19 yang masih terus terjadi di indonesia dan umumnya di seluruh dunia. 



Sesuai dengan informasi di halaman resmi instagram KemenkopUKM , ada informasikan pelaksanaan program tersebut banpres produktif usaha mikro BLT UMKM 2021 sudah mulai dapat diakses. Informasi terbarunya yang bisa diakses oleh masyarakat adalah usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Pada awal bulan april tahun 2021 ini, Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 menargetkan  penyaluran bantuan presiden ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp.1,2 juta. Hal ini mungkin sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya dimana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 mencapai 

Namun secara quota, pemerintah terus mengupayakan penambahan 12 juta penerima Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021sehingga jumlah penerima bantuan menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021.  Asalan dari penambahan jumlah Kuota Penerima BLT UMKM 2021 karena  masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan presiden ini di masa pandemi COVID-19.

Hal yang penting di ketahui sebelum mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 adalah program BLT UMKM 2021 ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan.


Adapun persyaratan Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut :

1.Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia Mempunyai Nomor lnduk Kependudukan (NIK)

2.Memiliki Usaha Mikro masing masing masyakarat yg mengajukan bantuan. (Usaha harus benar2 real)

3.Tidak tercatat sebagai ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

4.Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5.Jika pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP tempat usaha berbeda , dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian postingan tentang Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 , semoga bermanfaat buat masyarakat yang belum pernah mengakses dan menerima bantuan usaha dari pemerintah selama pandemi covid 19. 

Untuk mendapatkan informasi lainnya tentang bantuan bantuan sosial silahkan bergabung bersama fanspage kami di facebook : sharing bansos ada update informas informasi seputar bantuan bantuan sosial juga. 

No comments for "Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro BLT UMKM 2021 "