Kriteria Terbaru PKH Tahun 2021
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan bersyarat untuk perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini sudah berjalan dari tahun 2007 sampai sekarang tahun 2021. Ada beberapa perbedaan dalam siklun dari program ini, baik itu jumlah bantuan untuk kategori yang berbeda komponen. Begitu juga kebijakan data yang sumber digunakan. banyak perubahan data sumber yang di ambil. Baik itu sumber yang sebelumnya tidak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun seperti yang sekarang di gunakan yaitu data peserta PKH dan bantuan lainnya wajib ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagaimana caranya agar bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)? baca artikel berikut ini : Cara Mudah Mendaftar di DTKS.
Di pertengahan tahun 2020, terjadi penambahan kategori yanng mendapatkan bantuan komponen kesehatan yaitu Keluarga anggota PKH yang mempunyai kategori Tuberkulosi atau penyakit TBC juga diberikan bantuan PKH. Namun Ketentuan terbaru di Juknis PKH tahun 2021. Kategori PKH Untuk komponen Tuberkolosi tidak lagi dimasukkan dalam anggota rumah tangga penerima bantuan.
Bagaimana Mekanisme Pelaksana PKH?
Adapun mekanisme pelaksanaan Program bantuan sosial PKH tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Diawali dengan adanya perencanaan di kementerian sosial pusat
- Penetapan calon KPM
- Validasi data Calon KPM oleh Pendamping Sosial
- Final closing untuk penetapan KPM PKH.
- Penyaluran Bantuan Sosial PKH
- Pendampingan KPM yang sudah menjadi Peserta PKH
- Peningkatan Kemampuan Keluarga KPM PKH
- Verifikasi Komitmen KPM PKH
- Pemutakhiran data anggota rumah tangga PKH
- Tranformasi Kepesertaan PKH
Kriteria Terbaru Program Keluarga Harapan Tahun 2021
Dalam Pelaksanaan program bantuan ini. sesuai dengan aturannya adalah secara bersyarat mempunyai kriteria program, sehingga penerima bantuan harus benar benar mempunyai anggota rumah tangga sesuai dengan syarat dan kriterianya.
Adapun kriteria yang telah di tentukan adalah mempunyai 3 komponen dasar yaitu :
a. Kesehatan
Komponen kesehatan dari keluarga penerima bantuan harus mempunyai kategori :
1. Ibu Hamil / Nifas / Menyusui
Kategori ibu hamil untuk tahun 2021 hanya dibatasi sampai kehamilan pertama, kehamilan anak kedua tidak lagi mendapatkan bantuan PKH. ataupun kondisi sedang menyusui
2. Anak Usia Dini
Kategori anak usia dini dihitung sampai dengan usia balitas 0 - 6 tahun.
b Pendidikan
Untuk Komponen Pendidikan, Anggota rumah tangga PKH harus mempunyai kategori anak dengan usia 6 sampai 21 tahun dalam masa pendidikan akan diberikan bantuan PKH jika sudah terdaftar sebagai peserta PKH.
c. Kesejahteran Sosial.
Kriteria untuk kesejahteraan sosial, hanya diberikan kepada anggota rumah tangga PKH yang mempunyai kategori :
1. Lanjut usia
2. Penyandang disabilitas berat
No comments for "Kriteria Terbaru PKH Tahun 2021"
Post a Comment