Cara Perbaikan NIK Tidak Valid Penerima Bantuan

Cara Mudah Perbaikan NIK Tidak Valid Penerima Bantuan merupakan artikel yang dibuat pada saat Proses Perbaikan data Bantuan BPNT dan bantuan PKH. Arahan perbaikan data ini merupakan kerjasama pemerintah lintas sektor dan bidang untuk mensinkronisasi data Penerima Bantuan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. Sehingga nanti akan lebih jelas yang mana masyarakat yang sudah menerima bantuan dan yang belum menerima bantuan bisa di detek berdasarkan duplicate NIK yang di cek Sistem. 


Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan Kartu keluarga (KK) kini terus dikerjakan oleh elemen pekerja Sosial mulai dari bulan Februari sampai saat ini sudah terus berjalan. Perbaikan bertahap dan berproses ini juga di libatkan pihak Operator di tiap desa dengan fokus pada data penerima bantuan yang mempunyai NIK KTP dan KK sudah sinkron dengan data Dukcapil dengan menggunakan Aplikasi SIKS-NG. 

Arahan Kemensos terbaru dengan surat rekomendasi pada tanggal 12 Maret tahun 2021 di dikirimkan secara resmi ke setiap Kabupaten / Kota melalui Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2021 perihal perbaikan data Salur Penerima Bantuan Sosial. 

Setelah menerima Perbaikan data dari daerah, selanjut dilakukan validasi dan pemadanan data berdasarkan data kependudukan di kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. sehingga di petakan kembali dengan beberapa hal yang harus di perbaiki : 

1. Padan dengan data kependudukan 

2. Tidak Ganda 

3. Telah Salur sebelumnya. 


Cara Perbaikan NIK Tidak Valid Penerima Bantuan

Adapun cara Perbaikan NIK tidak Valid Penerima Bantuan adalah sebagai berikut : 



1. Untuk Melakukan perbaikan, Akses ke situs berikut : 

https://siks.kemensos.go.id/ lalu login menggunakan Username dan 

Password masing masing. Pastikan Username, Password dan Captcha tidak salah ketik. Harus sama dengan yang tampil disana. Lihat gambar tampilan Login di atas. 

2. Jika sudah berhasil login, rekan rekan silahkan masuk ke menu Perbaikan NIK, lalu itu pilih Data yang ingin di perbaiki sesuai dengan indikator masalah yang tersedia.. Kemudian pilih nama  Kecamatan dan Desa yang akan diperbaiki NIKnya kemudian klik tombol cari.




3. Proses pencairan akan menampilkan halaman semua data sesuai dengan pilihan pada point 2 di atas. Lalu pilih salah satu yang ingin di perbaiki,  Klik di Nama yang akan dicek dan diperbaiki NIKnya, dan pilih pada kolom edit.

4. Tampilan selanjut akan muncul sebuah pesan perbaikan. Perbaikan data dapat dilakukan berdasarkan 3 pilihan yaitu perbaikan NIK, dinyatakan  meninggal atau di usulkan dihapus atau tidak mempunya E-KTP.

5. Sebelum melakukan perbaikan, nanti akan muncul pesan konfirmasi “Pernyataan  Tanggung Jawab Penuh” klik setuju untuk melanjutkan, klik tidak setuju untuk  membatalkan. Disini kita harus benar benar teliti. user agar berhati-hati saat memperbaiki data.

6. Cek dengan data Dukcapil dan disinilah sinkronisasi data yang perlu sekali di perhatikan. kalau cocok silahkan di simpan, kalau berbeda silahkan di perbaiki dan edit sesuai dengan data NIK yang sebenarnya sudah online di dukcapil . Lihatlah pada berkas KK dan KTP masing masing penerima. 

Hasil pemadanan Data ini akan sangat bermanfaat buat pengambil kebijakan di tingkat pusat untuk mendeteksi data agar benar benar akurat dan tidak double. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua yang membutuhkan informasi tentang data penerima bantuan yang sedang di perbaiki. dan proses ini bisa membantu rekan rekan yang sedang terlibat dalam proses perbaikan. 

Untuk update informasi bantuan sosial lainya silahkan bergabung di fanspage sharing bansos kami. Informasi seputar bantuan dan juga artikel artikel unik lainya akan kami bagikan dengan harapan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkannya. amin.



No comments for "Cara Perbaikan NIK Tidak Valid Penerima Bantuan"