Apa Itu Graduasi PKH ?

Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan Graduasi adalah penerima bantuan yang dikeluarkan karena kondisi tidak lagi memenuhi kategori kepesertaan PKH. Kondisi tidak terpenuhi nya kategori itu terdiri dari bebeberapa macam faktor. Graduasi PKH juga di indentifikasi kan sebagai proses kelulusan dari keanggotaan peserta PKH.


Jenis Jenis graduasi dalam kepsertaan Program Keluarga Harapan (PKH)  adalah sebagai berikut :

1. Graduasi Mandiri : Kondisi dimana Peserta PKH mengalami kehidupan yang sudah mandiri atau sejahtera disebebkan oleh keadaan ekonomi yang sudah mampan. misal sudah menjadi penguasaha sukses dengan berdagang.

2. Graduasi Sejahtera :  Kondisi graduasi sejahtera adalah kehidupannya KPM yang sudah menjadi sejahtera karena mendapatkan warisan atau undian sehingga mengubah kondisi sosial ekonominya menjadi lebih mampu.

3. Graduasi Alamiah : Kondisi Graduasi alamiah adalah kondisi dimana anggota Rumah tangga dari KPM itu tidak lagi mempunyai komponen yang melekat sebagai syarat penerima bantuan walaupun kondisinya masih tergolong miskin . karena syarat yang harus melekat dalam kepesertaan PKH adalah ada anak usia dini / anak usia sekolah / anggota keluarga yang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat. Jika sudah tidak mempunyai komponen itu maka disebut sudah Graduasi Alamiah.

Dengan adanya graduasi ini, tentunya akan mengurangi KPM yang ada di wilayah tersebut, sehingga membuka kesempatan untuk penambahan Masyarakat yang belum menerima bantuan menjadi peserta PKH dengan seleksi yang di lakukan langsung oleh kementerian sosial dengan mengambil data dari DTKS. Quota yang ditetapkan adalah 10 juta KPM, Jika quoata graduasi suatu daerah berkurang secara automatis di tahun selanjut akan digenapkan kembali menjadi 10 juta KPM. Graduasi ini punya menjadi sebuah transisi yang tepat karena bisa memberikan kesempatan bagi keluarga sangat miskin lainnya untuk menjadi penerima bantuan. 

Namun kondisi ini tentunya bukan dengan mudah di terima oleh KPM. walaupun sudah di sosialisasikan secara mandiri oleh Pendamping waktu pertemuan kelompok. namun keinginan untuk terus mendapatkan bantuan menjadi sedikit kendala untuk dilakukan proses graduasi terutama graduasi mandiri dan graduasi secara sejahtera. 

Sesuai dengan Juknis graduasi terbaru tahun 2021 dimana disebutkan beberapa indikator KPM yang sudah layak di graduasi adalah sebagai berikut : 

1. KPM PKH sudah bisa digraduasi jika sudah Masuk klaster Desil 4 atau 4+ padaDTKS;

2. KPM PKH sudah menjadi ASN, TNI/POLRI, aparat pemerintah kecamatan/ kelurahan atau sebutan lainnya. 

3. Kemampuan daya beli anggota keluarga lebih tinggi dibandingkan dengangaris kemiskinan di setiap kabupaten/kota sesuai penetapan Badan Pusat StatistikNasional; 

Semoga denggan adanya Juknis graduasi terbaru itu, bantuan tunai PKH akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan bagi keluarga sangat miskin yang memang membutuhkan bantuan tunai PKH. 


1 comment for "Apa Itu Graduasi PKH ?"

Post a Comment