Cara Ibu Hamil Mendapat BLT 3 jt Pertahun
Ibu hamil akan mendapatkan dana bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa digunakan untuk kebutuhan memenuhi gizi selama mengandung sampai melahirkan bayinya.
Dukungan pemerintah untuk kategori ibu hamil ini diberikan jika sudah terdata sebagai penerima bantuan PKH. Dimana dalam proses kebijakannya di tahun 2021 ini, Program keluarga harapan mempunyai kebijakan dasar untuk penanganan Gizi Buruk yang dimulai dari sejak kehamilan pertama sampai melahirkan balita agar bisa dalam keadaaan sehat dan jauh darigizi buruk yang berakibat pada anak stunting.
Total bantuan mencapai Rp 3 juta setahun mulai tahun 2021 ini. dan selanjutnya ketika sudah melahirkan maka keluarga yang sudah terdaftar dalam program keluarga Harapan (PKH) tersebut akan mendapatkan kembali Bantuan Langsung Tunai untuk balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta setahun.
Bantuan Sosial langsung tunai ini untuk ibu hamil dan balita akan dicairkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 tahapan. Dimana untuk tahap 1 tahun 2021 sudah mulai dicairkan pada bulan Januari secara serentak di launching oleh Presiden dan juga ibu Menteri Sosial yang baru Ibu Tri Rismaharini di Istana Kepresidenan.
Selanjutnya untuk tahap II tahun 2021 akan di cairkan pada bulan April, tahap III akan di cairkan pada bulan Juli dan tahap IV akan di cairkan pada bulan Oktober.
Bantuan Langsung Tunai ini akan dicairkan di rekening penerima manfaat masing masing yang sudah terdaftar di Bank Pemerintah yang tergabung dalam Bank HIMBARA.
Dimana nantinya sebelum mendapatkan bantuan Langsung Tunai itu, untuk komponen IBu Hamil dan Balita itu perlu memenuhi komitmennya untuk menjalankan dan memeriksa kesehatan di fasilitas fasilitas Kesehatan yang ada di desa Masyarakat Penerima Bantuan itu berada dan dibawah pengawasan para pendamping pogram Keluarga Harapan yang berada di Lapangan.
Gimana caranya daftarnya dpt bantuan pkh sy pinggin dapat bantuan
ReplyDelete