Bantuan Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi.

Di masa Pandemi begitu banyak bantuan pemerintah yang telah diberikan kepada masyarakat agar bisa bertahan di masa masa pandemi covid 19. Pada bulan november ini ada beberapa bantuan yang akan di cairkan oleh pemerintah untuk masyarakat. Jenis bantuan yang begitu banyak dan variatif baik cara mendapatkannya maupun nominal besaran yang disediakan. 

source : google.com

Adapun bantuan bantuan di masa pandemi untuk masyarakat bulan ini adalah sebagai berikut : 

1. Bantuan PKH 

Bantuan PKH adalah bantuan bersyarat dari pemerintah yang di berikan kepada penerima yang sudah menjadi peserta PKH.  Selain mendapatkan bantuan PKH , Keluarga penerima manfaat juga mendapatkan bantuan BPNT yang disebut dengan BPNT irisan. Namun bantuan ini sudah mulai di salurkan di akhir bulan Oktober kemarin. dan mungkin sebagian masih ada yang belum melakukan pencairan hanya karena kendala kendala tertentu bisa melakukan kembali penarikan bantuan di bulan November ini.  

Sedangkan untuk penerima bantuan PKH murni merupakan jenis bantuan yang diberikan bersyarat kepada penerima bantuan yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial. dimana bantuan ini di berikan dan juga di dampingi proses untuk mendapatkan bantuannya oleh seorang pendamping PKH di lapangan. 

Untuk tahun 2020 pada bulan november ini kategori penerima PKH bertambah lagi yang diberikan kepada peserta PKH yang mengalami TBC akan diberikan bantuan tunai. 

Lebih jelasnya besaran bantuan pertahap atau selama 3 bulan sekali di berikan dengan jumlah bantuan berdasarkan kategori berikut ini : 

KATEGORI DAN JUMLAH UANG PERTAHAP

- Anak SD                                           Rp. 225.000

- Anak  SMP                                       Rp. 375.000

- Anak  SMA                                      Rp. 500.000

- Ibu hamil / nifas                               Rp. 750.000

- Usia dini  0 - 6 tahun                        Rp. Rp. 750.000

- Disabilitas berat                                Rp. 600.000

- Lanjut usia                                        Rp. 600.000

- Keluarga Penderita  TBC                 Rp. 750.000

2. Bantuan Prakerja 

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah di masa pandemi untuk peserta yang lulus sebagai penerima bantuan prakerja akan di cairkan di bulan november. Pendaftaran Prakerja sudah memasuki gelombang ke 11. Dimana pada tanggal 4 November 2020 kemarin pendaftaran kembali di tutup. Selanjutnya pemerintah akan membuka kembali quota Prakerja di tahun 2021. 

Untuk perserta yang sudah mengikuti ujian dan lulus di tahap sebelumnya akan kembali menerima bantuan di bulan november ini. Silahkan cek dan login di akun prakerja yang sudah terdaftar sebelumnya untuk melihat apakah insentif di bulan November sudah cair atau masih proses. 

Nilai bantuannya adalah 600.000 perbulan setiap penerima kartu prakerja yang akan menerima 2,4 jt dan dibagi per 4 bulan sekali. 

3. Bantuan Presiden UMKM 

Bantuan UMKM untuk usaha usaha mikro akan kembali di cairkan pada bulan november,, dimana pada bulan november adalah pencairan tahap kedua 

Silahkan dafftarkan diri anda melalui offline untuk beberapa daerah di dinas koperasi , sedangkan di beberapa wilayah lainnya pendaftaran bisa di lakukan melalui form pendaftaran online. 

Batas akhir pendaftaran untuk bantuan UMKM ini adalah pada bulan November ini. Bagi yang belum menerima bisa mendaftar langsung pada pelayanan pelayanan yang sudah disediakan. 

4. Subsidi Upah /  BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan bantuan subsidi upah akan menerima bantuan sebanyak 1.2 j

5. Bantuan BST / BLT Kemensos
Untuk bantuan sosial tunai akan di cairkan di bulan november. 
Pada periode BST dicairkan sejumlah 600.000 per penerima namun pada bulan November di turunkan menjadi 300.000 perpenerima

6. BLT Dana Desa 
Dana desa pada periode april sampai juni menerima Rp. 600.000 per KPM penerima. sedangkan juli sampai november bantuan di turunkan menjadi Rp. 300.000 per penerima. 
Dana BLT desa di alokasikan untuk masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial PKH dan bantuan bantuan lainnya. 

Sebagaimana instruksi dari presiden agar bantuan BLT desa ini juga di cairkan kembali di bulan november dengan tujuan untuk bisa mengangkat perekonomian masyarakat agar bisa bertahan di masa masa pandemi covid 19 ini.

7. Bantuan Subsidi Listrik 
Bantuan ini di luncurkan untuk masyarakat yang berdampak pandemi covid 19 , Tujuan nya juga untuk membantu masyarakat agar tetap bsa bertahan di masa pandemi covid 19. Bantuan ini juga akan di cairkan di bulan November 


8. Bantuan Quota Internet Gratis 
KHusus kepada mahasiswa dan pelajar agar proses belajar mengajar dalam jaringan atau jarak jauh bis berjalan dengan lancar. Bantuan quota internet gratis dari pemerintah juga akan di cairkan pada bulan november ini. semgoa dengan adanya bantuan ini bisa membantu generasi generasi muda yang sedang belajar mengakses materi materi belajar nya secara daring .

9. Bantuan Tunai Untuk Guru Honorer. 
Bantuan ini dialihkan dari subsidi upah yang akan di cairkan di bulan november ini. Ini merupakan sisa anggaran dari peralihan subsidi upah, dari total pemerintah 15,7 Jt untuk penerima subsidi upah hanya terealisasi sebanyak 12,4 Jt penerima. 
Sehingga anggaran sisanya di alihkan untuk bantuan tunai untuk guru honorer yang juga akan di cairkan di bulan november ini. 

10. Dana Sembako 
Dana ini hanya khusus di cairkan berupa sembako. dan bantuan ini juga akan di cairkan di bulan November sebesar Rp. 200.000 yang akan di tranfer ke KKS penerima yang terdaftar dalam bank Himbara. 
Bantuan ini sudah berjalan beberapa bulan dan pada bulan november ini akan di cairkan kembali. 

No comments for "Bantuan Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi."